BANNER
Tentang MASKA
MASKA merupakan wadah organisasi yang beranggotakan para pakar dan profesional yang memiliki perhatian beserta keilmuan di bidang perkeretaapian. Dengan beragam keahlian yang dimilikinya, mereka memosisikan diri sebagai bagian dari peran serta masyarakat
PERTAMA kali didirikan pada 11 Maret 1993, MASKA yang awalnya bernama Masyarakat Pecinta Kereta Api digagas di tengah keprihatinan masyarakat saat itu terhadap banyaknya kecelakaan kereta api di Indonesia. Lahirnya Undang Undang No. 13 Tahun 1992 tentang Perkeretaapian pada 17 September 1992 menjadi tonggak awal sekelompok wartawan di Departemen Perhubungan untuk membentuk wadah dengan fungsi sebagai mediator antara masyarakat pengguna jasa, penyelenggara kereta api dan pemerintah. Tujuannya tidak lain untuk menyosialisasikan UU Perkeretaapian yang baru sekaligus memperkenalkan status operator kereta api yang ketika itu sudah berubah dari PJKA menjadi PERUMKA.
Memasuki usianya yang ke-23 tepatnya dalam Musyawarah Nasional III di Hotel Millenium Jakarta pada 23 November 2016 lalu, MASKA bertransformasi menjadi wajah baru.
Selengkapnya
Berita Terkini
-
Dirut TransJakarta Lempar Ide Bangun Trem Blok M-Kota Saat Rapat di DPRD
11 Juni 2020 -
Jalur Rel Kereta Api Layang Pertama di Medan Mulai Beroperasi
02 Desember 2019 -
Insinyur Srikandi Longspan LRT Terpanjang di Dunia Sempat Diremehkan
18 November 2019 -
Pengecoran Terakhir Jembatan Bentang Panjang Kuningan LRT Jabodebek
11 November 2019