Berita

Berita

TAHUN 2019, DANA PSO KA LOKAL & KRL NAIK, SUBSIDI 5 KA EKONOMI JARAK JAUH DIHAPUS

01 Januari 2019

Jakarta (31/12) Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, kembali menaikkan besaran subsidi PSO (Public Service Obligation) untuk pelayanan kereta api kelas ekonomi untuk Tahun 2019.


Kenaikan ini ditandai dengan ditandatanganinya kontrak PSO antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan PT KAI (Persero) bertempat pada 31 Desember 2018 bertempat di Stasiun Gambir.

 

Penandatanganan dilakukan oleh Zulfikri sebagai Direktur Jenderal Perkeretaapian dan Edi Sukmoro sebagai Diretur Utama PT. KAI (Persero).

Kisaran besaran kenaikkan PSO untuk Tahun 2019 adalah sebesar 4,5% dari Tahun 2018. Sebelumnya di Tahun 2018 sebesar ±Rp 2,3 Triliun naik menjadi ±Rp 2,4 Triliun.

 

Peruntukkan dana PSO Tahun 2019 juga mengalami perubahan dibandingkan dengan PSO Tahun 2018. Pada Tahun 2018 lalu masih ada delapan kereta ekonomi jarak jauh yang mendapatkan PSO, tetapi pada Tahun 2019 ini hanya ada tiga kereta ekonomi jarak jauh yang memperoleh PSO yaitu KA Kahuripan, KA Bengawan, dan KA Sritanjung. Sementara 5 KA lainnya dialihkan menjadi KA Ekonomi non PSO. Dan untuk KA Perkotaan terdapat penambahan 2 KA yang beralih dari KA perintis menjadi KA yang mendapatkan subsidi PSO yakni KA Siliwangi dan KA Jenggala.

 

Untuk PSO Tahun 2019 ini, Pemerintah berfokus pada pemberian subsidi bagi kereta commuter. Besaran subsidi PSO Tahun 2019 yang dialokasikan untuk kereta commuter sebesar ±Rp 1,3 Triliun. Dari 936 perjalanan kereta commuter di Tahun 2018, pada Tahun 2019 subsidi PSO untuk kereta commuter naik menjadi 956 perjalanan kereta. Hal ini juga sejalan dengan target kenaikan penumpang kereta commuter menjadi 1,2 juta penumpang pada tahun 2019 yang akan menggunakan kereta commuter untuk mobilitas sehari-hari.

 

Selain untuk kereta commuter, dari ±Rp 2,4 Triliun besaran subsidi PSO Tahun 2019, subsidi juga diberikan juntuk kereta antar kota dan kereta perkotaan. Untuk kereta antar kota alokasi subsidi PSO terdiri atas : KA Ekonomi Jarak Jauh sebesar ±Rp 79,9 Milyar, KA Ekonomi Jarak Sedang sebesar ± 244,4 Milyar dan KA Lebaran sebesar ±Rp 2 Milyar. Sedangkan untuk kereta perkotaan terdiri atas : KA Ekonomi Jarak Dekat sebesar ±Rp 640 Milyar dan KRDE Ekonomi sebesar ±Rp 88 Milyar.

Pemerintah berharap dengan naiknya besaran subsidi PSO tahun 2019 ini, PT.KAI (Persero) selaku operator dapat meningkatkan kualitas serta inovasi pelayanan kereta kelas ekonomi dan commuter sesuai dengan standar pelayanan yg sudah ditetapkan sehingga dana PSO yang sudah dialokasikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seoptimal mungkin dan disamping itu dapat meningkatkan keinginan masyarakat menggunakan kereta api sebagai moda transportasi oleh masyarakat diharapkan masyarakat ke depan mau beralih menggunakan moda transportasi kereta api, ketika melakukan perjalanan dari dan ke tempat tujuan.(rei/ebn)



Berita Lainnya