Frequently Ask & Question

Frequently Ask & Question

Q
Apa itu MASKA?
A

MASKA adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat non laba dengan visi berperan aktif dalam upaya kemajuan perkeretaapian di Indonesia.

Q
Bagaimana MASKA berperan di masyarakat?
A

Perkembangan perkeretaapian di Indonesia tidak dapat lepas dari campur tangan pemerintah sebagai regulator. Oleh karena itu MASKA selalu mendukung dan mendorong pemerintah memajukan perkeretaapian Indonesia melalui sumbangsih pemikiran dan kegiatan yang selaras serta menjalin kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan.

Q
Apakah beberapa contoh kegiatan yang telah dilakukan MASKA selama ini?
A
  • a. Memberikan saran dan masukan di bidang perkeretaapian kepada regulator dan operator perkeretaapian;
  • b. Meningkatkan kompetensi pengurus dan anggota melalui sertifikasi profesi;
  • c. Menyelenggarakan Pameran Railway Tech, dan Indonesian Railway Conference (2017 dan 2018);
  • d. Mengikuti berbagai seminar di luar negeri, sebagai pembicara;
  • e. Kerjasama dengan Kedutaan Inggris menyelenggarakan Workshop tentang TOD;
  • f. Menandatangani MoU dengan PT. INKA, PT. LEN, PT. Adhi Karya, USAKTI, UGM, beberapa universitas di Jatim dan UNHAS untuk pengembangan SDM Perkeretaapian.
Q
Apakah perwakilan MASKA ada di seluruh Indonesia?
A

Saat ini MASKA  dengan kedudukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Jakarta sudah memiliki beberapa perwakilan di daerah atau disebut Dewan Pimpinan Daerah (DPD) meliputi DPD Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah & Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan dan pengurus dari Sumatera Selatan.

Q
Bagaimana cara menjadi anggota MASKA?
A

Untuk menjadi anggota MASKA secara sukarela saat ini hanya dapat melalui Dewan Pimpinan Daerah seperti DPD Jatim, DPD Jabar, DPD Jateng & DIY, DPD Sulsel, dan pengurus Sumsel. Informasi lebih lanjut dapat mengirim surat elektronik ke dpp@maska.or.id.